Jumat, 16 Januari 2009

Sistem Ekonomi Islam

PERMASALAHAN MEMBANGUN SISTEM EKONOMI ISLAM
STIE-STMIK PASIM LITBANG SUKABUMI
By: Fajar Laksana.,SE.,CQM.,MM

Sistem ekonomi yang umunya digunakan di Dunia saat ini termasuk di negara Indonesia adalah sistem ekonomi Riba, yaitu suatu sistem ekonomi yang tidak menggunakan syariat Islam, yaitu terdiri dari sistem (1) Ekonomi Kapitalis, (2)Ekonomi sosialis. (3) Sistem ekonomi campuran sosialis dan kapitalis (Indonesia), yang semuanya bekerja dengan menggunakan sistem Bunga (Bank Konvensional)
Kuatnya sistem ekonomi Riba yang sudah mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di negara Indonesia menyebabkan kesulitan yang besar untuk membangun sistem ekonomi Islam secara makro dan mikro, walaupun pada saat ini kesadaran pentingnya sistem ekonomi Islam sudah mulai nampak ada wujudnya, melalui berdirinya bank syariah, diakuinya sistem mudharobah sebagai salah satu bentuk hubungan bisnis alternatif yang tidak menggunakan bentuk sistem bunga. Serta yang sangat signifikan adanya kebijakan pemerintah mengakui zakat sebagai salah satu instrumen yang digunakan sebagai biaya yang dapat mengurangi laba perusahaan sebelum dipotong pajak. Sehingga zakat secara politis sudah diakui sebagai suatu sistem perhitungan ekonomi yang diakui oleh pemerintah. Walaupun implementasinya masih belum dirasakan ada, hal ini terlihat dari bentuk laporan keuangan perusahaan yang belum transparan dikemukan mengenai dana zakat sebagai unsur biaya yang dapat mengurangi pajak, serta belum adanya pertangungjawaban kepada publik terhadap penyetoran atau pendistribusian zakat dari perusahaan-perusahaan, yang seharusnya didistribusikan kepada lembaga-lembaga pengelolaan zakat.
Berdasarkan gambaran kondisi dari sistem ekonomi yang ada pada saat ini maka peluang untuk membangun sistem ekonomi Islam secara Mikro sesungguhnya memiliki peluang yang cukup besar, hal ini mengingat kondisi secara Makro di Negara Indonesia sudah memberikan peluang untuk dapat dikembangkan di masing-masing lingkungan atau wilayah yang memungkinkan secara berjamaah dapat di lakukan atau dilaksanakan. Namun kenyataannya yang terberat dalam melaksanakan sistem ekonomi Islam sesungguhnya bukan dari unsur kebijakan secara makro dari pemerintah, namun kesulitan yang terbesar justru datangnya dari Umat Islam itu sendiri. Hal ini karena sistem ekonomi Islam yang sesungguhnya merupakan pelaksanaan dari sistem ekonomi zakat, belum dapat dipahami dan dilaksanakan oleh umat Islam, hal ini karena (1) Rendahnya kesadaran Umat Islam terhadap pentingnya ZIS sebagai sistem perjuangan menegakan AIA, dan (2) Kurangnya kesediaan umat untuk mengeluarkan ZIS, dan (3) Belum terdapatnya Lembaga Pengelolaan Zakat yang profesional
Berdasarkan kondisi peluang dan tantangan serta kekuatan dan kelemahan yang ada dalam membanguan sistem ekeomi Islam tersebut. Maka alternatif langkah pertama yang sangat menentukan dalam membangun sistem ekonomi Islam yaitu dimulai dari Internal Jamaah dengan membangun dan menghidupkan lembaga pengelolaan zakat sebagai motor penggerak pelaksanaan sistem ekonomi Islam.
Berdasarkann hal tersebut maka sebagai muslim yang hidup dalam jamaah sudah sepantasnya untuk hidup dalam sistem ekonomi jamaah yang berada dibawah kendali sistem ekonomi zakat. Agar pelaksanaan dari pembangunan sistem ekonomi Islam dapat dipahami secara gamblang maka dapat dijelaskan melalui beberapa model sistem ekonomi yang dibagi kedalam dua sistem yaitu :
I. Sistem Ekonomi Makro
a. Sistem ekonomi Global
b. Sistem ekonomi Islam di negara sekuler
II. Sistem Ekonomi Mikro
a. Sistem Ekonomi Zakat dalam membangun jamaah Islam
b. Model pengembangan Ekonomi Ummat
Demikianlah uraian singkat untuk memahamI permasalahan dan kondisi sistem ekonomi Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar